Terhubung dengan kami

Legislatif

DPRD Badung Belajar LPM di Pemkot Makassar

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Rombongan anggota Pansus tentang LPM dari DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin I Wayan Sugito Putra diterima Kabag Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, M. Iskandar Lewa di Balaikota, Kamis (16/1/2020).

Ucapan selamat datang di Kota Makassar disampaikan Iskandar Lewa sekaligus menjelaskan secara terinci tentang peran dan fungsi LPM di Kota Makassar, dasar hukum, anggaran, dan kegiatan-kegiatan inovasi LPM di Makassar.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda LPM DPRD Badung, I Wayan Sugito Putra menyampaikan, pihaknya tengah menyusun Ranperda tentang LPM.

Karena itu, Pansus memilih studi empiris pada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait pola pembinaan LPM, anggaran, dan regulasi LPM di Kota Makassar yang dinilai maju dan berhasil.

“Kami memilih belajar ke Kota Makassar karena selain tata kelola anggaran LPM, dari mana regulasinya, juga Makassar boleh dibilang cukup maju dalam memberdayakan LPM,” kata I Wayan Sugito.

Pada acara diskusi, Iskandar Lewa memberi kesempatan kepada Ketua LPM Parangtambung, Bachtiar Adnan Kusuma untuk menyampaikan masukan dan bahan-bahan bagaimana LPM bisa berinovasi.

Di penghujung acara, Iskandar Lewa menginisiasi penyerahan buku “LPM dari Masa ke Masa” yang diserahkan Dr. Sultan, M.Si dan Bachtiar Adnan Kusuma, S.Sos.M.M.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!