Terhubung dengan kami

Megapolitan

Dishub-Satpol PP Makassar Tertibkan Kendaraan Roda Dua

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan sekitar seratusan kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Slamet Riyadi samping Balai Kota Makassar, Selasa (28/01/2020).

Ada 25 personel Dishub dan 50 personel Satpol PP Kota Makassar yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud terjun langsung memimpin anak buahnya, sementara personel Dinas Perhubungan dikomandoi Abd Asis Sila yang sehari-hari bertugas sebagai Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar.

“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi, khususnya samping Balai Kota. Jika melanggar aturan kembali kami tertibkan,” ujar Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud.

Penertiban kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Slamet Riyadi samping Balai Kota Makassar, Selasa (28/01/2020)

Kadis Perhubungan, Mario Said menuturkan, penertiban menyusul maraknya aduan yang diterima instansinya jika parkiran kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan.

“Kami juga berkordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya agar juru parkir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua agar memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan,” kata Mario.

PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan area parkir bagi kendaraan roda dua yang letaknya di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar. (Innang)

Editor: Ilma Amelia

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!