Terhubung dengan kami

Hukum

Aktivis Soroti Penahanan Wartawan Terkait UU ITE

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sorotan untuk Polda Sulsel yang melakukan penahanan wartawan Berita News, Muh. Asrul terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) datang dari Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Patriot Indonesia (OBH YPI).

Tim advokasi OBH YPI, Nasution Jarre mengatakan, penetapan tersangka serta penahanan oleh penyidik Polda Sulsel terhadap Muh. Asrul terkait beritanya ini terlalu prematur.

“Alasannya, karena belum ada surat pernyataan resmi dari Dewan Pers bahwa beritanya Muh. Asrul telah melanggar kode etik jurnalistik,” ujar Nasution, Sabtu (8/2/2020).

Sebab, lanjutnya, yang berkompeten menilai tulisan itu berita hoaks atau karya jurnalistik adalah Dewan Pers.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan Berita News, Muh. Asrul, silakan mengadu ke Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 (UU Pers),” kata Nasution yang juga mantan wartawan majalah Presisi Hukum Divkum Polri ini.

Ia berharap, penyidik Polda Sulsel menghormati MoU antara Dewan Pers dan Kapolri bila ada pengaduan tentang karya jurnalistik. (Redaksi)

Editor : Ilma Amelia

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!