Terhubung dengan kami

Opini

Corona dan Kemiskinan

Dipublikasikan

pada

Oleh: Yuniarti (Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta)

SIMAKBERITA.COM – Semenjak kehadiran Covid-19 di Indonesia, bukan hanya kerugian meteril yang harus ditangung. Bahkan membawa duka mendalam karena banyak menelan korban jiwa. Setidaknya pertanggal 01 April 2020 berdasarkan data yang ditampilkan TIMES Indonesia menunjukkan angka kematian sebanyak 157 orang, bertambah 21 orang dari hari sebelumnya.

Pemerintah belum mengumumkan seberapa besar kerugian materiil atas Covid-19 sampai saat ini. Yang pasti perekonomian cukup tersentak atas kehadiran Covid-19. Bukan hanya Indonesia tapi menjadi permasalahan global yang dihadapi setiap Negara yang terinfeksi.

Kebijakan yang lain adalah Work Form Home (WFH). Tentu hal ini juga ikut menekan perekonomian, karena tidak terjadi transaksi kecuali hanya pembelian bahan kebutuhan pokok. Namun, WFH cukup efektif menghambat penyebaran Covid-19 lebih luas.

Menurut penulis bahwa WFH efek domino bagi masyarakat yang pekerja harian. Bagi mereka, tetap di rumah akan menghindarkan dari Covid-19, tapi perut mereka dan keluarga tidak lepas dari kelaparan. Karena asap dapur dinyalakan dari penghasilan harian, WFH sama dengan memadamkannya.

Sekitar seminggu yang lalu, seorang yang berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol) mengungkapkan keluh kesahnya lewat video pendek di Youtube. Ginanjar dalam videonya menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan WFH, menurutnya sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Maret 2020 lalu telah mengintuksikan kepada seluruh kementerian/lembaga, gubernur dan bupati/walikota untuk melakukan pemangkasan anggaran dalam percepatan pananganan Covid-19.

Kebijakannya tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Presiden Joko Widodo menggelontarkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 Triliun. Besaran anggaran teersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemic corona.

Hal ini merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden (Inpres) No.4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepaan Penanganan Corona Virus Diseade 2019 (Covid-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dari besaran DIPA Kementrian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120 triliun realokasi anggaran sebesar Rp 24,53 triliun. Di mana pemenuhan anggarannya tidak mengurangi antara lain: alokasi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Rupiah Murni pendamping.

Organisasi Badan Amal Oxfam menyatakan pandemic corona dapat mendorong sekitar setengam miliar orang di dunia ke dalam kemiskinan. Badan tersebut telah menghitung dampak krisis terhadap kemiskinan global karena berkurangnya pendapat atau konsumsi rumah tangga.

“krisis ekonomi akan lebih dalam krisis keuangan global 2008, perkiraan menunjukan bahwa kemiskinan global dapat meningkat untuk pertama kalinya sejak 1990,” ujar Oxfam dalam sebuah pernyataan.

Laporan tersebut, yang memperkirakan peningkatan 400-600 juta jumlah orang dampak kemiskinan di seluruh dunia, mengatakan dampak potensial dari virus tersebut merupakan tantangan nyata bagi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB untuk mengakhiri kemiskinan pada tahun 2030.

Pandema virus corona atau Covid-19 menimbulkan dampak besar ke sector perekonomian dunia. Aktivitas perekonomian dunia. Aktivitas perekonomian menjadi melambat, sehingga memaksa jutaan orang kehilangan lapangan pekerjaan dan dirumahkan.

Menurut laporan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank ( Bank Dunia ), angka kemiskinan dunia pun diperkirakan akan bertambah hampir 500 juta orang, yakni dari 434 juta jiwa menjadi sekitar 922 juta jiwa.

Masih menurut laporan tersebut, konsumsi dan pendapatan warga dunia juga turun akibat Covid-19.

Menurut Bank Dunia, warga hidup di bawah garis kemiskinan bila pengeluarannya sama atau di bawah USD 1,90 per hari. Selain itu, pekerja wanita dipandang paling rentan terdampak kontraksi ekonomi karena banyak dari mereka bekerja di sector informal. Di mana pekerja wanita di sector formal tak memperoleh hak-hak saat pandemic seperti tunjangan atau bahkan gaji saat dirumahkan.

Untuk membantu mengatasi persoalan ekonomi, pemerintah disarankan memberikan bantuan tunai langsung kepada pekerja dan dunia usaha terdampak. Kemudian adanya opsi penundaan atau bahkan membayar utang. Pemerintah juga bisa menaikkan pajak ke perusahaan berkinerja baik dan orang kaya, sehingga bisa memperoleh tambahan pendapatan untuk membiayai stimulasi.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!