Terhubung dengan kami

Kesehatan

Sat. Linmas Bersama Koramil Wajo Sinergi Sosialisasikan Peraturan Walikota

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang semakin mengalami peningkatan, Sat. Linmas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Koramil 03 Wajo sosialisasikan Perwali nomor 31 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan Kota Makassar di Pasar Sentral (Makassar Mall), Minggu (4/7/2020).

Danpos Sat. Linmas Kecamatan Wajo, Nasution Jarre mengatakan, untuk menekan penyebaran covid-19, pihaknya bersama Satpol PP dan anggota Koramil 03 Wajo, secara rutin mengedukasi para pedagang dan pengunjung Makassar mall, supaya mereka menaati Perwali nomor 31 tahun 2020, diantaranya para pedagang wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun didepan tokonya, rajin cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak (Physical Distancing) ketika melakukan transaksi jual-beli.

Nasution menambahkan, Anggota Sat. Linmas Kecamatan Wajo juga bersinergi dengan para ketua RW dan RT serta Lurah Butung secara rutin melakukan penyemprotan di lorong-lorong dan rumah warga guna memutus mata rantai covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP, Tokoh masyarakat, Lurah Butung serta anggota Koramil 03 Wajo atas kerja samanya yang tetap semangat bekerja ikhlas guna menekan penyebaran covid-19 yang hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk menghentikan penyebaran virus corona,” kata Nasution

Laporan : Rahman

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!