Terhubung dengan kami

Kesehatan

Gencarkan Patroli Malam, Lurah Pattunuang Sosialisasikan Peraturan Walikota

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka penerapan Perwali nomor 36 tahun 2020 tentang percepatan pengendalian virus corona (covid-19) Kota Makassar. Lurah Pattunuang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat. Linmas), anggota Polsek 02 Wajo dan Koramil 03 Wajo melaksanakan patroli malam hari di wilayah Kecamatan Wajo, Rabu (8/7/2020).

Lurah Pattunuang, Ilham Idris, SE mengatakan, untuk menekan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat pihaknya bersama unsur tripika Kecamatan Wajo rutin melaksanakan patroli guna sosialisasikan penerapan perwali nomor 36 tahun 2020.

Lebih lanjut Ia mengatakan, adapun penerapan perwali nomor 36 tahun 2020 diantaranya warga wajib memakai masker, menjaga jaga jarak (physical distancing) dan bagi pelaku usaha wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, sedangkan warung makan pengunjung tetap menjaga jarak minimal satu meter lebih, dengan cara cukup satu meja dua orang.

“Kami melaksanakan patroli bersama unsur tripika dalam rangka penegakan Perwali tersebut. Jadi kami secara rutin mengedukasi warga Kecamatan Wajo terkait protokol kesehatan covid-19 untuk memutus mata rantai covid-19,” terang Lurah Ilham Idris.

“Saya haturkan terima kasih kepada Sat. Linmas, Satpol PP, Personi Polsek Wajo dan Koramil Wajo atas kerja samanya sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” tambah Ilham Idris.

Laporan : Anas

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!