Terhubung dengan kami

Kesehatan

Cegah Covid-19, Binmas – Sat. Linmas Sinergi Lakukan Edukasi Peraturan Walikota

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satuan perlindungan masyarakat (Sat. Linmas) bersama Panit Binmas Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar serta staf Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo secara rutin melaksanakan edukasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19, di wilayah Kelurahan Mampu, Jumat (18/9/2020).

Danpos Sat.Linmas Kecamatan Wajo, Nasution Jarre mengatakan, pihaknya bersama staf Kelurahan Mampu serta Binmas Kelurahan Mampu rutin melaksanakan edukasi kepada masyarakat, karena ada Perwali yang baru, supaya warga memahami isi Perwali tersebut sebelum instansi terkait melakukan penindakan serta memberikan sanksi terhadap warga yang tidak menaati Perwali Nomor 51 dan 53.

“Kami melaksanakan edukasi di Jalan Kodingareng, Jalan Sarappo, Jalan Kalimantan dan Jalan Tentara pelajar, nampak warga antusias mengikuti kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Aiptu Yulius Pangala, Panit II Binmas Polsek Wajo beserta jajarannya, Bripka Adi Hidayat Binmas Kelurahan Mampu dan staf Kelurahan Mampu. (Rahman)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!