Terhubung dengan kami

Hukum

Diduga Potong Insentif Nakes, Menuai Tanggapan Beragam

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, SINJAI – Adanya dugaan pemotongan insentif Covid 19 kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terus bergulir, menuai tanggapan dan pendapat yang beragam, akhirnya mencuat di publik dari Aksi Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK).

Unjuk rasa KOMAK yang digelar itu merupakan Gabungan KATIK,SEMMI, KOPEL dan GEMMI, hingga ke DPRD sampai digelar rapat dengar pendapat (RDP) menuai pro dan kontra di kalangan internal DPRD khususnya komisi I hingga peserta aksi tidak diundang.

RDP telah usai meninggalkan sebuah cerita mirip film kartun Tom and Jerry yang bisa memunculkan episode baru mengenai pemotongan insentif covid- 19 tenaga kesehatan di Kabupaten Sinjai .

Terungkap di salah satu media yang ada di Kabupaten Sinjai adanya statement berbeda kedua legislator tersebut yakni Jamaludin SH fraksi Gerindra dan Muhammad Wahyu fraksi Golkar.

Melalui ketua komisi I DPRD Sinjai Jamaluddin, SH menjelaskan tentang adanya dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid 19.

“Tidak ada pemotongan karena langsung masuk ke rekening masing-masing yang ada nama dalam SK,” katanya.

Sementara anggota Komisi I DPRD Sinjai Muhammad Wahyu meminta Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas persoalan ini.

“Saya juga minta agar insentif tenaga kesehatan yang telah diberikan agar dikembalikan,” ucapnya.

Adanya statement tersebut yang muncul dari dua legislator dan komisi yang sama muncul pertanyaan berbagai pihak, baik dari lembaga pemantau korupsi kolusi dan nepotisme terlebih koalisi masyarakat anti korupsi selaku pembawa aspirasi.

Salah satu yang sempat dikonfirmasi, pemerhati sosial dan aktivis Andi Darmawansyah dengan sapaan Anca Mayor mengungkapkan bahwa itu sudah jelas ada yang sengaja ditutup-tutupi dan patut diduga ada oknum anggota DPRD dengan pihak Pemda berkonspirasi.

“Salah satu bukti nyata pembawa aspirasi tak diundang dalam rapat dengar Pendapat(RDP),” tegasnya.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Sinjai Jamaluddin, SH, alasan tidak dihadirkannya pembawa aspirasi saat dihubungi via telepon, Kamis, 17/9/2020, karena adanya pertimbangan agar tidak dihadirkan sebab pengalaman teman-teman pada saat melakukan diskusi panjang di depan OPD, terkait ada yang menunjuk nunjuk, bicara keras di dalam rapat dalam artian etika yang tidak bisa terkontrol.

“Adapun hasilnya, itulah kita tunggu sampai kepala dinas memanggil nama-nama yang ada di SK dan Kapus, dan kita sudah merekomendasikan agar menindaklanjuti terjadinya dugaan pemotongan itu. kita tunggu apakah ada kesepakatan atau tidak,” tutupnya. (*/Dzoel)

Editor : Anas

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!