Terhubung dengan kami

News

Pengerjaan Talud Jembatan Asal Jadi, Konsultan Nilai Ada Kelalaian

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, SINJAI – Pembangunan Jembatan Ruas Pakkita – Kalamisu merupakan pekerjaan konstruksi berasal dari instansi Pemkab Sinjai satuan kerja Dinas PUPR, Pelaksana PT. Te’ne Jaya, Sumber Dana Pinjaman Daerah (DPD) dengan Nilai Kontrak Rp 10.671.771.098,88. Lokasi Desa Aska Sinjai Selatan – Desa Salohe Sinjai Timur Kabuten Sinjai, ambruk akibat adanya dugaan kelalaian pelaksana.

Ditemui secara terpisah Saiful Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI cabang Sinjai, dan Saktiawan, S.Pd., SH Konsultan Pelaksana.

Saiful sapaan bang Iful menyayangkan robohnya talud tersebut yang diduga kuat adalah karena faktor kelalaian dan tidak sesuai teknis dari perencanaan yang tercantum di RAB dari dasar awal dari pembangunan jembatan ruas Pakkita – Kalamisu, Sinjai (03/10/2020).

“Namanya pembangunan yang berkualitas itu tidak akan roboh, tapi ini diduga tidak sesuai dengan RAB dari perencanaan awal. Tidak semudah itu rusak seandainya sesuai dari perencanaan awal. Berarti itu ada kelalaian di dalamnya, baik mulai dari pekerja konsultan, kontraktor maupun instansi terkait,” ungkapnya.

Dia sangat prihatin apalagi sumber dana dari pembangunan jembatan tersebut berasal dari dana pinjaman daerah yang diperuntukkan untuk masyarakat menikmati jembatan tersebut.

“Walaupun pengembalian dari pajaknya yang menanti, tapi itu tidak jadi masalah yang penting kualitas dijaga. Tapi ini belum dipakai, kok sudah ada yang rubuh. Ada apa?,” ujar bang Iful.

Konsultan Pelaksana, Saktiawan, S.Pd., SH yang ditemui di lokasi proyek jembatan mengatakan, robohnya talud itu disebabkan oleh kelalaian operator.

“Ditambah lagi terjadi hujan pada malamnya dan pasang batunya baru dua hari itu dan juga disini tidak pakai subkont, cuma pekerja, sehingga terjadi hal yang kita tidak harapkan,” katanya.

Persoalannya konstruksi terhadap perbandingan kemiringan. Ini kemiringan talud satu banding satu satengah (1/1,5), namun yang sebenarnya harusnya kemiringan  talud satu banding tiga (1/3) itu masih mau keluar sekitar satu setengah meter (1,5 meter) hingga dua meter (2 Meter).

“Tapi mau diapa, tanahnya orang. Kalau dipaksakan diambil tanahnya orang mattikkessi tau silong masyarakake (red, bahasa indonesia ‘cekcok sama masyarakat’),” ungkapnya.

Salah satu pekerja yang sempat ditemui Ullah mengakui kalau dirinya hanya bekerja sesuai apa yang diperintahkan oleh Bos.

“Apalagi hanya pemasangan batu apa yang ada disitu itu kami lakukan,” jelasnya.

Dalam Pamantauan wartawan Simakberita.com saat meliput di lokasi kejadian, di sisi lain dari pekerja pemasangan Rangka Baja pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Hingga berita ini diturungkan pihak PT. Te’ne Jaya dan DPRD Sinjai, belum berhasil dikonfirmasi, sedangkan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai belum memberikan penjelasan/keterangan seperti di saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Andi Adnan Najamuddin ST menjawab besok akan diberikan penjelasan.

“Besokpi tanggapannya karena kronologisnya juga belum jelas, apa sebabnya belum tahu, juga besok baru kita undang ke kantor,” katanya. Namun hingga hari ini belum ada jawaban. (Anas/Dzoel).

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!