Terhubung dengan kami

Kesehatan

Sinergitas Satpol PP – Sat. Linmas Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka penegakan Perwali nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Kota Makassar, unsur Tripika bersama Satpol PP serta Sat Linmas (Satuan perlindungan masyarakat) Kecamatan Ujung Pandang, melaksanakan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang pada malam hari untuk menekan penyebaran virus corona, Sabtu (14/11/2020).

Anggota Sat. Linmas Kecamatan Ujung Pandang, Pettarani mengatakan, pihaknya bersama unsur Tripika, serta Satpol PP secara rutin melaksanakan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 51 dan nomor 53 terhadap restoran, warkop serta memberikan edukasi terkait penerapan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pengunjung pantai Losari Makassar guna memutus mata rantai covid-19.

“Sesuai arahan Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud bahwa, Sat.Linmas bersinergi Satpol PP secara rutin memantau pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan karena anjungan pantai Losari adalah kawasan wajib masker,” ungkapnya. (*/Red).

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

error: Content is protected !!