SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Makassar melaksanakan rapat koordinasi ekspose pendataan rumah sewa milik masyarakat bertempat di ruang rapat kantor Disperkim Makassar jalan Sultan Alauddin, Rabu (26/6/2024).
Pelaksanaan ekspose pendataan rumah sewa milik masyarakat ini menggunakan metode pemetaan data base spasial untuk wilayah Kecamatan Manggala kota Makassar.
Spasial adalah data yang berhubungan dengan lokasi atau ruang geografis. (*).
Editor : Nasution