Birokrasi/Pemerintahan

Begini Cara Camat Pallangga Ajak Warga Sadar Hukum

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, GOWA – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, unsur tripika yaitu Camat Pallangga bersama Koramil dan Polsek menggalakkan gerakan sadar hukum terhadap masyarakat.

Camat Pallangga, Taufik M. Akib mengatakan, aksi tersebut bertujuan mengajak masyarakat agar sadar hukum dengan tidak membawa senjata tajam (sajam) dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Gerakan sadar hukum ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti arahan Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola guna menyosialisasikan adanya ancaman pidana jika membawa sajam yang tidak sesuai keperluan,” ungkap Taufik saat menyerahkan ratusan sajam milik warga di Kantor Polsek Pallangga, Senin (16/12/2019).

Taufik menerangkan, sajam milik warga terkumpul didasari penyampaian langsung agar menyerahkan semua jenis sajam yang dapat membahayakan ataupun mengancam nyawa orang lain.

“Alhamdulillah setelah kami sampaikan, warga yang memiliki sajam berbondong-bondong menyerahkan kepada kami,” ucap Taufik.

Sedangkan Kapolsek Pallangga, AKP Hendra Suryanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Gowa.

“Kalau masyarakat seperti ini menyerahkan sajamnya, insya Allah masyarakat sudah sadar hukum. Tentunya ini akan berimbas pada berkurangnya jumlah pelaku kejahatan dengan menggunakan sajam di wilayah hukum Polres Gowa khususnya di Kecamatan Pallangga,” sebut AKP Hendra Suryanto.

Adapun ratusan sajam yang diserahkan pihak kecamatan kepada Polsek Pallangga berupa badik, parang, dan busur milik warga dari 12 desa dan empat kelurahan.

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version