Terhubung dengan kami

Kampus

UIN Alauddin Jajaki Kerjasama dengan KIP Sulsel

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi pada badan publik, komisioner Komisi Informasi Propinsi (KIP) Sulsel menyambangi UIN Alauddin Makassar, Rabu (22/1/2020).

Lima komisioner KIP Sulsel, di antaranya Pahir Halim, Andi Taddampali, Benny Mansyur, Fawziyah Erwin, dan Dr. Haerul Mannan terlihat hadir di ruang rapat Rektor.

Selain disambut langsung oleh Rektor UIN Alauddin Prof. Hamdan Juhannis, dalam kesempatan tersebut juga turut serta Wakil Rektor II Dr. Wahyuddin Naro dan Wakil Rektor IV Dr. Kamaluddin Abunawas.

Dalam sambutannya, Prof. Hamdan Juhannis menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para komisioner KIP Sulsel di kampus hijau.

Ia mengawali pertemuan dengan memberikan selayang pandang tentang UIN Alauddin Makassar dan capaian-capaian yang telah diraihnya.

Selain itu, Prof. Hamdan juga memaparkan Pancacita yang menjadi visi kepemimpinannya. Ia merangkumnya dalam Pancacita bidang akademik, yakni prodi yang handal, moderasi beragama yang mengakar, jejaring yang kuat, publikasi yang aktif, dan data yang terintegrasi.

Sedangkan Pancacita non akademik yaitu kampus yang asri, tradisi yang terjaga, bisnis yang produktif, kesejahteraan yang meningkat, dan alumni yang kompetitif.

Prof. Hamdan menambahkan, penjajakan kerjasama dengan KIP merupakan wujud aktualisasi Pancacita dalam hal membangun jejaring yang kuat lintas institusi, baik pemerintah maupun swasta.

“Jika kita mengenal Nawacita dalam pemerintahan Presiden Jokowi, maka kepemimpinan kami di kampus ini memiliki Pancacita. Semua ikhtiar untuk memajukan institusi, kami arahkan sepenuhnya untuk mewujudkan cita-cita itu,” papar Prof. Hamdan.

Prof. Hamdan sendiri mengharapkan lahirnya duta-duta informasi publik dari UIN Alauddin Makassar.

Hal tersebut demi mendorong mahasiswa agar semakin giat meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan mengelola informasi publik.

Foto : Rektor UIN Alauddin Prof. Hamdan Juhannis bersama Lima komisioner KIP Sulsel

KIP Sulsel yang diwakili Pahir Halim menyampaikan, tujuan kunjungan itu selain untuk memperkenalkan KIP kepada pimpinan kampus sebagai mitra strategis, juga untuk menyosialisasikan berbagai regulasi tentang keterbukaan informasi publik.

Salah satunya tentang implementasi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pahir Halim menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu amanat reformasi. Dengan berkembangnya paradigma keterbukaan sebagai buah dari demokrasi, maka negara hadir untuk mengatur perihal keterbukaan informasi yang terdapat pada badan publik.

“Perubahan paradigma tentang keterbukaan napasnya ada pada badan publik, baik badan publik negara maupun non-negara, karena merekalah yang menguasai informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat, itulah salah urgensi hadirnya PPID,” ujar Pahir.

Pertemuan tersebut rencananya akan ditindaklanjuti dengan kerjasama antar kedua lembaga.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler