/home/u529867548/domains/simakberita.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/amp-single.php on line 77

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u529867548/domains/simakberita.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/amp-single.php on line 77
" width="36" height="36">

Kota

Menjelang PSBB Satpol PP dan Sat. Linmas Gelar Patroli Malam

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat. Linmas) kecamatan Wajo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar melaksanakan patroli untuk menghimbau pemilik rumah makan dan warkop guna memutus mata rantai virus corona (covid-19), Senin (20/04/2020).

Selain itu, patroli digelar bertujuan untuk mendukung surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anggota Sat. Linmas kecamatan Wajo M.Ridwan mengatakan, sebanyak 16 orang anggota Sat. Linmas bersinergi dengan Satpol PP secara bergiliran melaksanakan patroli untuk menertibkan sejumlah rumah makan yang belum memahami PSBB.

“Kami himbau pemilik rumah makan dan warkop agar mengggunakan masker saat berjualan, dan ketika berjualan supaya hanya melayani pesanan tetapi tidak menyiapkan ruang untuk makan dan minum di tempat untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Ridwan

Ia menambahkan Sat. Linmas bersama anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan Wajo melaksanakan tugas patroli rutin di malam hari itu atas perintah Kasatpol PP Iman Hud, guna untuk mensosialisasikan PSBB kepada warga dan pengusaha sehingga bisa menekan penyebaran covid-19.

Diketahui bahwa PSBB akan dilaksanakan mulai tanggal 24 april sampai dengan tanggal 7 mei 2020.

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version