/home/u529867548/domains/simakberita.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/amp-single.php on line 77

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u529867548/domains/simakberita.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/amp-single.php on line 77
" width="36" height="36">

Hukum

Polisi Diminta Usut Tuntas Perusakan Hutan Manggrove Lantebung Makassar

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sejumlah lembaga aktivis anti korupsi di Sulsel ramai-ramai mendorong Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel mengusut aroma korupsi dalam aksi perusakan hutan manggrove di Lantebung kota Makassar.

Ketua DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) Mastan mengatakan, aroma korupsi dalam aksi perusakan hutan manggrove di Lantebung Makassar sangat jelas nampak.

Selain aksi perusakan hutan manggrove tersebut merugikan masyarakat setempat yang kesehariannya memanfaatkan kawasan manggrove sebagai lahan mata pencaharian, juga berpotensi sangat merugikan negara yang mana kawasan tersebut jauh sebelumnya direncanakan masuk sebagai kawasan wisata.

“Apalagi hutan manggrove itu bukan muncul tiba-tiba tapi diadakan dengan menggunakan uang negara yang tujuannya jelas bagaimana menghalau dampak abrasi pantai di wilayah tersebut. Tapi seenaknya dirusak bahkan kami mencurigai sebagian lahan negara (laut) disana sudah ada yang diambil diam-diam,” terang Mastan.

Ia berharap Dit Reskrimsus Polda Sulsel nantinya betul-betul serius dalam menangani kasus hutan manggrove di Lantebung tersebut utamanya berkaitan dengan unsur tindak pidana korupsi.

“Berbicara korupsi jelas unsur selain ada kerugian negara yang ditimbulkan, juga selalu melekat ada dugaan penyalahgunaan kewenangan didalamnya,” jelas Mastan

Lebih jauh ia berharap Dit Reskrimsus Polda Sulsel juga turut mendalami sejauh mana kewenangan instansi terkait dalam menjalankan tupoksinya sehingga bisa terjadi aksi perusakan hutan manggrove dengan leluasa.

“Seperti KLHK tentunya patut juga dimintai tanggungjawab sejauh mana pengawasan yang mereka lakukan sehingga bisa bisanya aksi perusakan hutan manggrove ini bisa terjadi dengan leluasa. Kami menilai mereka lalai dalam menjalankan tupoksinya sehingga negara dan masyarakat sangat dirugikan. Kami harap Polda mendalami itu,” tegas Mastan.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto mengatakan pihaknya tentu akan berupaya memaksimalkan penanganan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat secara luas itu.

Tim gabungan yang terdiri dari Unit Sumdaling dan Tipikor saat ini, kata dia, telah mulai bekerja mengumpulkan sejumlah data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait kasus tersebut.

“Sementara ini tim masih puldata dan pulbaket. Indikasi adanya unsur korupsi hingga kejahatan lingkungan semuanya tentu akan didalami. Kita tunggu saja hasilnya kedepan yah,” singkat Agustinus.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Sadar Wisata Manggrove Lantebung Makassar, Sarabba menyayangkan pembalakan liar yang dilakukan oknum perusahaan yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Dimana pihak perusahaan melakukan aksi perusakan Kawasan Hutan Mangrove diduga tanpa berlandaskan ijin pemerintah setempat seperti lurah, camat dan warga sebagai pengelola kawasan hutan wisata Mangrove.

“Mereka dengan beraninya dan nekat merobohkan 200 lebih pohon Mangrove ditengah masa social distancing atau pembatasan sosial akibat pandemik virus corona, Yang jelas dan pasti kami dari berbagai komunitas peduli lingkungan sangat kecewa dengan kejadian (pembalakan liar) ini,” tegasnya.

Apalagi menurutnya, sebanyak 200 pohon Mangrove yang dirusak oknum perusahaan tersebut sangat membantu masyarakat dalam mencari kehidupan utamanya dalam memenuhi kebutuhan makanan warga setempat.

“Kasihan nelayan di Lantebung ini karena hasil tangkapan kepiting. Tidak bisa lagi di jual ke pengumpul lalu di distribusikan ke perusahaan yang selama ini menampung hasil tangkapan nelayan Lantebung,” Jelasnya.

Olehnya itu, dirinya meminta para aparat penegak hukum segera melakukan aksi pengusutan atas pengrusakan Kawasan Hutan Mangrove Lantebung Makassar yang diduga telah merusakan penghasilan masyarakat setempat.

“Kami berharap aparat terkait untuk segera bertindak untuk mengusut hal ini karna kalau dibiarkan pasti akan berdampak pada warga setempat,” Sarabba menandaskan.

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version