SIMAKBERITA.COM, LUWU – Wabah Covid-19 masih menjadi pusat perhatian dunia. Meski angin segar mulai datang di Indonesia dengan mulai dikembangkannya vaksin, namun belum diketahui jelas kapan waktunya untuk bisa digunakan.
Hingga saat ini, cara yang paling ampuh dilakukan untuk mengurangi penyebarran virus mematikan itu, hanya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah diatur dalam Permenkes 382 tahun 2020 tentang Covid-19.
Jargon 3M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker hingga saat ini masih dikampanyekan di setiap instansi pemerintahan serta oleh para relawan aktivis Covid-19.
Demikian pula di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu, setiap pengunjung yang datang wajib menaati protokol kesehatan.
“Pada dasarnya kita ikuti aturan pemerintah, memberlakukan prokes yang diisyaratkan, ketika ada masyarakat yang tidak patuh, kami langsung berikan edukasi, teguran,” kata Plt. Kadisdukcapil Luwu, Andi Darmawangsah Rahim.
“Seperti biasanya Kita imbau gunakan masker, masuk kantor kita siapkan tempat cuci tangan, saya liat pada umumnya mereka (masyarakat) sudah paham itu,” kuncinya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11/2020)
Berbeda pada saat awal pandemi, pengunjung Disdukcapil guna melakukan pengurusan berkas kependudukan mulai meningkat, tidak jarang antrian memadati lorong kantor, namun dipastikan petugas setempat aktif menjaga penegakan prokes. (*/Red)
Editor : Nasution