/home/u529867548/domains/simakberita.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/amp-single.php on line 77
Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u529867548/domains/simakberita.com/public_html/wp-content/themes/zox-news/amp-single.php on line 77
" width="36" height="36">
SIMAKBERITA.COM, SINJAI – Diduga adanya pungutan liar (Pungli) di lakukan oleh kantor syambandar puluhan mahasiswa datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten sinjai yang terletak di lingkungan tanasan, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Senin (11/01/2021).
Lembaga Oganisasi kemahasiswan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Sinjai (SEMMI) melakukan aksi unjuk ras (Unras)di depan kantor DPRD SINJAI Sembari menyampaikan orasinya.
Wahyudin hidayat kabid pengembangan organisasi (PAO) DPC SEMMI SINJAI selaku jendral lapangan datang bersama dengan anggotanya dan menyampaikan aspirasi secy tertib.
Wahyu menambahkan, bahwa pihak Syahbandar telah melangar uu.no 15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak. Diduga pihak syahbandar melakukan pungli terhadap nelayan dalam peroses pengurusan izin kapal.
“kuat dugaan oknum syahbandar sinjai melakukan pungli kepada masyarakt nelayan dimana nelayan membayar perizian sejumlah 5 juta dan kwitansi yang diberikan hanya 1 juta,” jelasnya.
“ sempat nelayan meminta kwitansi 5 juta,tetapi pihak Syahbandar hanya memberikan kwitansi 1 juta, dengan alasan peroses pengurusan sangat susah dan harus dibawa sampai di kabupaten Bulukumba dan Jakarta untuk diterbitkan.,” ujar wahyu.
Dangan ini dari sepanduk utama yang di bentangkan oleh peserta aksi membawa 3 tuntutan :
Hentikan pungutan liar (pungli)
Copot Kepala Syahbandar kabupaten sinjai.
Kembalikan semua hasil pungli kepada nelayan yang telah melakukan pengurusan ditemui kepala Syahbandar Darwis dalam rapat debat pendapat di kantor DPRD Sinjai “akan mengembalikan kelebihan pembayaran nelayan yang telah melakukan pengurusan surat izin kapal kemudian akan membuat papan informasi di tempat pelelangan ikan (TPI) lappa dan tidak akan melakukan pungutan liar kepada masyarakat nelayan,” ungkapnya
“Semmi akan tetap mengawal kasus dugaan pungli hingga tuntas,” ucap Wahyu. (Iccang)