SIMAKBERITA.COM, SINJAI – Penerimaan tenaga honorer, Pengawas Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), Kejaksaan Negeri Sinjai, pada (14-22/1/2021), kini tidak terbuka dalam memberikan informasi bagi para pelamar kerja.
Inisial HS, salah satu pelamar kerja PPNPNS, yang dibuka oleh Kejaksaan Negeri Sinjai, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakterbukaan informasi bagi pelamar kerja.
“Sebelumnya kita telah cantumkan nomor di berkas, agar bisa dihubungi nanti, ketika mau ikuti seleksi teks, Rabu (3/2/2021). Tetapi Pantia PPNPNS kejaksaan tidak ada pemberitahuan ke pelamar kerja, baik dibuatkan group maupun diinfokan lewat telepon saluler,” ungkapnya.
Nah ini tandanya hanya orang-orang dalam, yang ikuti teks seleksi, karena banyak pelamar kerja yang lengkap berkasnya, namun tidak disampaikan informasi untuk mengikuti teks seleksi, dan setidak disampaikanlah bahwa kamu tidak lulus atau bagaimana ini bukti bahwa ada pendekatan nepotisme di dalam penerimaan pegawai tersebut dan tidak profesional dalam melakukan penerimaan pegawai.
Padahal dalam surat penyampaian persyaratan itu ditulis bahwa pelamar yang memenuhi syarat akan dipanggil untuk mengikuti ujian praktek dan wawacara, tapi nyatanya hanya orang dalam dan pengawai honorer yang lama yang diproritaskan.
“Nah itu bukan membuka peluang dan memberikan kesempatan kepada putra-putri Kabupaten Sinjai, untuk mengabdikan diri menjadi pegawai pemerintah PPNPNS, tetapi mengajarkan ketidakprofesionalan dalam penerimaan pegawai,” kesalnya.
Apa mereka tidak pikir bahwa pengurusan ini bukan gratis karena semua butuh uang dalam melengkapi berkas, tambahnya. (Iccang).
Editor : Nasution