Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Langgar PPKM, Satgas Raika Wajo Kembali Sita Kursi Tempat Usaha di Jalan Nusantara

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Wajo mulai Satpol PP, Satlinmas, TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta BPBD langsung turun berpatroli mendatangi tempat usaha dan memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung terkait penerapan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Giat patroli Satgas Raika menemukan beberapa tempat usaha yang masih melanggar Prokes serta PPKM yakni, Maximum Cafe Jl. Nusantara, RM H Masalle Jl. Nusantara, Calypso Cafe Jl. Nusantara, JJ Cafe Jl. Nusantara dan Daily Cafe Jl. Nusantara. Di Wilayah Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/05/2021) malam.

Yunus Matta Danru Satpol PP Kec. Wajo mengatakan, Satgas Raika melakukan patroli di wilayah kecamatan Wajo sekaligus memberikan sanksi kepada para pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Satgas Raika juga membubarkan aktifitas tempat usaha yang masih beroperasi diatas pukul 22.00 Wita. Selanjutnya, sebanyak 45 orang di dapati tidak memakai masker,” ujar Yunus.

Yunus Matta juga menyampaikan, adapun peneguran dan penandatanganan BAP dibeberapa tempat yaitu, Maximum Cafe Jl. Nusantara tanda tangan BAP pemasangan stiker, Peneguran di RM H. Masalle, Calypso Cafe Jl. Nusantara tanda tangan BAP dan pemeriksaan surat Izin Minuman Beralkohol dan pemasangan Stiker.

“Selanjutnya, JJ Cafe Jl. Nusantara tanda tangan BAP, dan penyitaan sebanyak 20 kursi terakhir Daily Cafe Jl. Nusantara tanda tangan BAP, serta penyitaan sebanyak 20 kursi,” ungkap yunus. (Rudi)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler