SIMAKBERITA.COM, TAKALAR – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah diduga lecehkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar terkait konsolidasi di beberapa proyek pembangunan rehab sekolah di Kabupaten Takalar, Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal ini diungkapkan salah seorang aktivis Takalar, Syahar, Selasa (15/06/2021).
Syahar mengatakan, konsolidasi proyek rehab sekolah yang bersumber dari Dana DAK tahun 2021 yang dilakukan ULP, sama saja melecehkan Dinas Pendidikan.
“Sama saja ULP lecehkan Disdikbud, di mana dalam konsolidasi proyek rehab sekolah tidak dilibatkan Dinas Pendidikan, sementara sekolah yang ada di Kabupaten Takalar khusus tingkat SD dan SMP, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Takalar,” ungkap Syahar.
Senada yang diungkapkan Syahar, seorang pegawai Disdikbud juga menilai bahwa terkait dengan konsolidasi proyek DAK Rehab Sekolah, Dinas Pendidikan tidak dilibatkan. “Kita tanyakan langsung kepada Kabag ULP, karena itu sudah tayang di portal layanan unit ULP LPSE,” ucap pegawai Disdikbud berinisial R itu.
Sementara Kabag ULP, Muh Irfan St, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa 15/06/2021, tidak aktif, sampai berita ini tayang.(HN).
Editor : Nasution