SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Terkait adanya tindakan represif dilakukan oleh oknum Kepolisian terhadap sekelompok kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat taman siswa cabang Bima Kamis, 24 Juni 2021.
Kambrin, selaku Ketua Bidang Hukum dan Ham Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) koordinator komisariat universitas Indonesia timur (UIT) cabang Makassar angkat bicara. Kamis, (25/06/2021).
“Insiden ini terjadi tadi di kabupaten Bima saat kader HMI melakukan aksi unjukrasa.
Kambrin menilai tindakan represif yang dialami oleh kader HMI merupakan luka yang dialami oleh seluruh kader HMI diseluruh Nusantara.
“Iya tentunya tindakan arogansi kepolisian mencederai ketentuan UU no 2 tahun 2002 tentang tupoksi dari kepolisian,”tegas Kambrin.
Sangat menyayangkan oleh Kambrin hal itu terjadi karena sejatinya tupoksi dari kepolisian mengayomi.
“Ini tindakan agresif dan arogansi pihak kepolisian pada saat melakukan pengamanan aksi, tentunya sangat mencederai nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang termaktub dalam konstitusi,”jelas Kambrin.
Atas kejadian tersebut Kambrin meminta Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres bima. Sebagai bentuk sikap tegas dari pucuk pimpinan.(**)