Terhubung dengan kami

Hukum

Masyarakat Minta Polda Sulsel Tertibkan Tambang Ilegal di Gowa

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, GOWA – Praktik penambangan galian C secara ilegal, faktanya menjadi masalah klasik di Kabupaten Gowa. Apalagi masalah ini sudah diketahui APH (Aparat penegak hukum) sejak lama, namun bisnis gelap ini tetap berjalan dengan mulus.

Tidak adanya upaya APH secara tegas, juga menjadi celah bagi penambang liar berbuat sesuka hati. Apalagi turut terendus, ada oknum aparat yang seharusnya menindak, justru kabarnya malah main mata, dan diduga turut bermain didalamnya demi meraup keuntungan pribadi, Senin (28/06/2021).

Ironisnya, keresahan masyarakat yang bertahun-tahun terkena dampak, malah terabaikan. Alhasil semua sama dimata hukum, terkesan jadi slogan semata.

Kondisi ini pula yang dirasakan akibat praktik penambangan galian C jenis pasir dan tanah secara ilegal di lingkungan giring-giring kecamatan bontonompo kabupaten Gowa. Walaupun galian c ini di jalankan secara ilegal, namun praktik terus berjalan tanpa gangguan diduga adanya Oknum aparat dibalik Penambang.

Sejumlah alat berat berupa excavator terlihat dengan bebas beroperasi sesukanya

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya “Ooo.. kalau lokasi ini sudah ada bertahun-tahun. Walaupun ilegal, tapi gak ada yang berani ganggu, lancar aja semua. Penegak Hukum pun kayaknya tutup mata aja tu,“ungkap salah seorang warga

“Padahal akibat praktik ilegal itu, tak hanya merugikan Pemerintah yang seharusnya memperoleh pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), warga sekitarpun mengaku telah menjadi korban. Hal ini sangat bertentangan dengan Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan,” tambahnya.

Lihat saja jalan jadi rusak karena lintasan ratusan truck setiap harinya yang mengangkut material tersebut. Belum lagi kami merasakan debu akibat muatan truk itu tiap kali melintas, keluh warga kembali.

sangat tidak masuk akal jika mereka tidak mengetahui persoalan ini, patut dicurigai, mungkin karena ada kongkalikong, sehingga membuat oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Gowa tutup mata. Apalagi ini sudah beroperasi sangat lama.

“Kami sangat yakin Kapolda Sulsel beserta jajarannya tak akan tinggal diam dengan pelanggaran hukum seperti ini dan segera menindak lanjuti masalah ini. Berantas mafia tambang ilegal demi menjaga citra Kepolisian yang ternoda gara-gara segelintir oknumnya yang tak mampu menegakkan hukum secara benar karena tak mampu melawan godaan,” tutupnya (tim)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler