Terhubung dengan kami

Organisasi dan Komunitas

Ketua BKNDI Sulsel: Majukan Desa dengan Program Penyadaran dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Esensi kehadiran Badan Komunikasi Nasional Desa Se-Indonesia (BKNDI) adalah melengkapi sejumlah paguyuban atau organisasi-organisasi masyarakat berbasis Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa, memajukan desa dengan pembangunan infrastruktur desa serta meningkatkan SDM desa sehingga bisa melakukan kegiatan pembangunan desa yang berkesinambungan berdasarkan penerapan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah, PP No. 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Propinsi sebagai Daerah Otonom dan PP No. 54/2000 serta PP No. 72 tahun 2005 Tentang desa.

“Dasar-dasar hukum diataslah yang menjadi desa itu merupakan lokus dan fokus pembangunan Nasional, sehingga kami dari BKNDI merasa ikut terpanggil dalam upaya mewujudkan pembangunan desa secara tepat sasaran dan menganut prinsip-prinsip pemberdayaan dan pencerdasan warga desa dengan tagline “Desa Maju Indonesia Jaya”. terang Ketua BKNDI Sulsel

Adapun fokus program BKNDI berdasarkan Tujuan Visi dan Misi BKNDI adalah melakukan pencerdasan dan pemberdayaan masyarakat desa yang kita akan turunkan kedalam 5 program utama yaitu :

  1. Meningkatkan Komunikasi dan Konsolidasi organisasi BKNDI menuju kemapanan organisasi berdasarkan rasa kebersamaan dan gotong royong
  2. Meningkatkan skill dan wawasan organisasi para pengurus BKNDI sehingga mampu merumuskan langkah langkah strategis terkait upaya memajukan dan memandirikan desa
  3. Menciptakan tokoh dan pemimpin desa yang memiliki wawasan kebangsaan Indonesia yang luas dan menerjemahkan tujuan Nasional dalam menerapkan pembangunan desa.
  4. Menangkal Radikalisme , Terorisme dan bahaya bahaya laten lainnya yang berkembang atau akan marasuki paham kebersamaan dan kegotong Royongan Masyarakat desa.
  5. Memandirikan ekonomi Desa dengan cara menemukan potensi unggulan lokal desa yang dikelola secara profesional dan berkualitas .

    Untuk mencapai 5 program utama BKNDI SULSEL itu maka kami akan membreakdown dalam kegiatan-kegiatan wajib yang dilakukan oleh pengurus BKNDI Kabupaten sampai struktur organisasi yang paling bawah yaitu :

    1. Pengurus Wajib mengikuti Diklat P3D (Pendidikan dan Pelatihan Pemuda Pelopor Pembangunan desa, seperti Lemhanas tingkat desa.

    2. Membuat usaha / Toko / Warung yang diberi nama “Jawara Sandang Pangan BKNDI” yang berfungsi untuk menyediakan kebutuhan sandang dan pangan masyarakat kabupaten dan desa dengan menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak-pihak terkait.

    3. Membuat website atau link internet atau Aplikasi yang dapat menunjang dan mendukung penyebaran informasi kegiatan BKNDI serta menjadi sarana untuk memasarkan produk produk unggulan desa.

    4. Meneruskan peran Koperasi BKNDI sampai ketingkat desa.

    5. Memberikan perlindungan kepada seluruh anggota, pengurus dan simpatisan BKNDI dengan memastikan terdaftarnya anggota, pengurus dan simpatisan BKNDI kedalam progam BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sehingga mereka bergabung di BKNDI merasa aman, nyaman dan terlindungi baik dari segi kesehatan maupun kecelakaan.

    “Semua niat dan ikhtiar diatas, Insya Allah akan bisa terlaksana dengan baik apabila semua pihak-pihak terkait memberi ruang dan peluang kepada BKNDI sebagai ormas baru di Indonesia dan Sulawesi Selatan, dan pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kesbangpol dan lintas Pemprov Sulsel yang mengeluarkan surat keterangan terdaftar di lingkungan Pemrov Sulsel yang menjadi dasar untuk melakukan kegiatan kegiatan organisasi BKNDI SULSEL dalam melakukan penyadaran dan pemberdayaan masyarakat Desa,” terang Alfrida

    “Saya juga berharap bahwa pemerintah kabupaten / Kota bisa mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memberikan SKT di daerahnya masing-masing. Dengan demikian BKNDI Se-Sulsel menjadi organisasi yang resmi dan taat pada peraturan pemerintah yang berlaku. (Nasution)

Salam ketua DPW BKNDI Sulsel

Alfrida Jawali

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler