SIMAKBERITA.COM, GOWA – Antisipasi penyebaran covid-19, Kades Biringala kecamatan Barombong kabupaten Gowa membentuk Satgas pengurai kerumunan terdiri dari anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), para kepala Dusun serta kader keamanan Desa.
Sebelum Satgas pengurai kerumunan beroperasi, Kades Biringala, Muhammad Anwar memimpin apel malam di kantor Desa Biringala, kamis (15/7/2021).
Ketika memberikan arahan Muhammad Anwar mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan pukul 20.00 wita di masa pandemi adalah aturan dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat, aturan PPKM ini wajib kita sosialisasikan, sesuai dengan arahan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, aturan PPKM ini kita sosialisasikan kepada masyarakat dengan cara kekeluargaan bukan dengan cara yang arogan supaya tidak terjadi insiden keributan dengan warga karena mereka adalah saudara kita.
Kades Biringala, Muhammad Anwar memimpin apel malam sebelum turun menyisir di wilayah Desa Biringala.
“Saya bersyukur karena selama kita menyisir beberapa Dusun sambil mengimbau masyarakat untuk mematuhi PPKM ternyata sudah banyak warga yang tidak berkerumun serta tidak terdengar lagi suara-suara musik malam hari di tengah masyarakat, ini merupakan keberhasilan Satgas pengurai kerumunan yang mengimbau warga dengan cara kekeluargaan sehingga warga sudah banyak yang mematuhi aturan PPKM,” kata Kades Biringala.
Lebih lanjut Ia menuturkan, semoga virus corona ini cepat berlalu karena akibat penyebaran virus corona ini membuat semua sektor ekonomi terpuruk. Mari berdoa semoga Allah menurunkan mukjizat agar virus corona lenyap di muka bumi ini sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. (Dirham Sibali).