Terhubung dengan kami

Kampus

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara UNM dan Polda Sulsel

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 7 Gedung Menara Pinisi UNM, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Rabu (28/07/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si beserta para Pejabat Polda Sulsel, Dari Pihak UNM, Rektor UNM, Bapak Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng., didampingi oleh para Wakil Rektor, diantaranya Prof. Dr. Asnawi Haris, M.Hum. (Wakil Rektor 1), Dr. Karta Jayadi, M.Sn. (Wakil Rektor 2), Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum. (Wakil Rektor 3), Dr. M. Ichsan Ali (Wakil Rektor 4) dan para Dekan serta Direktur Program Pascasarjana UNM.

Dalam samhutannya, Prof Dr. Ir. Husain Syam, MTP., IPU., ASEAN Eng, yang juga Rektor UNM menyambut baik Perjanjian Kerjasama ini. Prof Husain Syam menambakan bahwa semangat tumbuh bersama dengan adanya Kerjasama ini.

“Apa yang harus dilakukan setelah ada penguatan Kerjasama ini untuk memunculkan energi baru,” terang rektor UNM

Apa yang diinginkan Pemerintah dapat dilakukan bersama secara maksimal, terutama di bidang tridarma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs. H. Merdisyam, M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi adanya Perjanjian Kerjasama ini dan menurutnya, MoU ini adalah tindak lanjut dari Kerjasama antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kemendikbudristek. Kerjasama ini menjadi payung hukum dalam mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat dan kampus.

Irjen Pol Merdisyam menambahkan bahwa Perjanjian Kerjasama ini dapat di-breakdown ke hal-hal terkait dengan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari gangguan- gangguan kamtibmas. Menurut Kapolda Sulsel, Kerjasama adalah cara efektif untuk mewujudkan kamtibmas, baik di dalam maupun di luar kampus. Perjanjian Kerjasama ini juga merupakan wujud kerjasama antara Kepolisian Republik Indonesia dan UNM sebagai pelaksanaan tridarma PT dan implementasi kampus merdeka.

Adapun ruang lingkup yang termaktub dalam naskah Perjanjian Kerjasama antara UNM dan POLDA Sulawesi Selatan tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Pembinaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanggulangan tindak pidana yang terjadi dalam dan sekitar wilayah Kampus Universitas Negeri Makassar;

(2) Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta Implementasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka; dan

(3) Pertukaran data, informasi, keahlian serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati oleh PARA PIHAK. (*/Nasution)

Editor : Rahman

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler