Terhubung dengan kami

Hukum

Ketua Umum Pandawa Kecam Sikap Plt Kasatpol PP Makassar Keluarkan Nota Dinas Sepihak

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Adanya permasalahan di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja kota Makassar terkait penerbitan Nota Dinas sepihak dengan Nomor :192/800/POL PP/IX/21 tanpa mengklarifikasi pegawai kontrak bersangkutan, dikecam oleh ketua umum Pandawa

Ketua Umum Pandawa Sulsel, Muh. Jamil (8/10/2021) mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan, merampas hak asasi pegawai kontrak itu sendiri.

“Selaku Ketua Umum Pandawa Pattingalloang, saya sesalkan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan yang diperlihatkan oleh Plt.Kasatpol PP kota Makassar, Iqbal Asnan, dimana telah mengeluarkan Nota Dinas sepihak tanpa mengklarifikasi dengan dalih keterkaitan, bila diperlukan pihaknya akan bersama rekan-rekan lain dari berbagai ormas siap bergabung untuk turun menyuarakan aksi jika dibutuhkan,”tutur Jamil.

Ditambahkannya, sebagai Ketua Umum Pandawa Pattingalloang pihaknya, berharap agar Plt. Kasatpol PP kota Makassar dapat menjalankan amanah dengan baik, serta berlaku bijak dan adil dalam mengambil keputusan untuk bawahannya, karena pegawai kontrak juga manusia biasa yang mempunyai hak sama Dimata hukum. jangan karena kekuasaan dan kepentingan sehingga menghancurkan mata pencaharian pegawai kontrak Satpol PP itu sendiri,” tutup Jamil

Pegawai kontrak Satpol PP kota Makassar berinisial AA kepada wartawan simakberita.com mengatakan, ia merasa heran karena merasa tidak pernah ada teguran serta tidak memahami apa kesalahannya sehingga Plt Kasatpol PP kota Makassar menerbitkan nota Dinas tersebut

“Aneh saya diberikan sanksi tapi tidak ada penjelasan aturan apa yang dilanggar,” ungkapnya. (Anas/Alwi)

Editor : Rahman

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler