Terhubung dengan kami

News

LBH Lentera Merah Putih Menilai Polsek Eremerasa Tidak Profesional Menangani Perkara Pidana

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, BANTAENG – Salahsatu TIM Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih, Sandi Pajri membentuk TIM gerak cepat setelah menerima aduan masyarakat yang dimana laporannya sudah berjalan hampir 2 Tahun tanpa ada informasi kepsatian hukum dari penyidik Polsek Eremerasa, Kamis (28/10/2021)

Tim LBH Lentera Merah Putih Sandi Pajri mengatakan, setelah mendengar langsung keluhan Muh. Saleh yang merupakan korban penganiayaan warga desa Bonto Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, pihaknya menilai penyidik Polsek Eremerasa diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Sehingga Klien kami hampir putus asa dan mengatakan “percuma lapor polisi”.

” Sebagai Kuasa Hukum, saya cukup perihatin setelah menerima aduan dari masyarakat dan sangat menyayangkan kasus tersebut dan menganggap, Polsek Eremerasa mengabaikan tunggunjawab dalam menjalankan tugas, dan setelah kami singkrongkan dengan kronologis dan beberapa saksi beserta dengan bukti lapor yang menyatakan bahwa kasus tersebut tercatat “penganiayaan”

Ditambahkannya, namun dari keterangan saksi dan korban telah dianiaya sebanyak dua orang berarti ini masuk kategori kasus “pengeroyokan dan penganiayaan” besar harapan kami sebagai Kuasa Hukum berharap Polsek Eremerasa bekerja Profesional tanpa pandang bulu, “tutup Sandi Pajri.

Dengan adanya kasus ini, LBH Lentera Merah Putih, bentuk Tim Reaksi Cepat, yang diketuai oleh Dr.Makkah Muharram, SH, HM, M.Kn bersama Sandi Pajri, SH, MH. (Alwi/Nasution)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler