Terhubung dengan kami

Dakwah dan Religi

Muktamar Wahdah Islamiyah Hasilkan Empat Rekomendasi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Muktamar ke-4 Wahdah Islamiyah telah usai dengan merekomendasikan empat hal untuk dilanjutkan oleh Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah terpilih selama lima tahun mendatang.

Muktamar Wahdah Islamiyah memperhatikan berbagai isu-isu strategis keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.

Berikut empat rekomendasi hasil sidang pleno Muktamar IV Wahdah Islamiyah, pada Rabu (22/12/2021) :
Poin pertama adalah menegaskan dukungan kepada Palestina dan Al Aqsha yang merdeka serta mendorong pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, untuk berperan aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina serta memberi kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak kaum muslimin yang terjajah di berbagai penjuru dunia, sebab penjajahan di atas dunia harus dihapuskan sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, menuntut pemerintah dan DPR untuk menghapus presidential threshold(PT) 20% sebagai syarat mengikuti pemilihan presiden, demi terciptanya iklim perpolitikan yang lebih baik.

Ketiga, meminta pemerintah agar mengoreksi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara mendasar karena bertentangan dengan Agama, Pancasila dan budaya di Indonesia.

Keempat, meminta pemerintah agar bertindak tepat dan adil dalam penanganan pandemi covid-19 kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam penanganan karantina Warga Negara Indonesia (WNI) setelah bepergian dari luar negeri, dan memperketat masuknya TKA ke Indonesia selama masa Pandemi.

Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin dalam muktamar kali ini, kembali diusulkan menjadi pimpinan tertinggi organisasi setelah 21 anggota formatur yang terdiri dari 14 laki-laki dan 7 perempuan melakukan sidang tertutup.

Beliau tampak meneteskan air seraya bertutur, “Andaikan ada kepentingan duniawi dalam mengurus lembaga ini, maka tentu kami akan dari mengemban amanah yang sangat berat ini.” (*/Budiman)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler