Birokrasi/Pemerintahan

Pasca Eksekusi Toko Bandung Gorden, Pemkot Makassar Sasar Lapak-lapak di Sekitarnya

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Setelah Toko Bandung Gorden dibongkar, Pemkot Makassar akan menertibkan bangunan liar lainnya yang berada di sepanjang Jalan KH Agus Salim Kelurahan Pattunuang Kecamatan Makassar kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, akan memanggil pemilik lapak (bangunan) yang berdiri di badan Jalan KH Agus Salim (sederetan eks ruko Bandung Gorden) dan memberikan batas waktu 1 pekan untuk membongkar sendiri lapak lapaknya.

“Insya Allah pekan depan akan saya panggil yang menempati itu untuk membongkar sendiri dan akan memberi waktu 1 pekan,” ucap Akhamd Namsum melalui pesan WA, Sabtu (18/12/2021).

Selanjutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan Wajo, terkait rencana penertiban lanjutan sehingga fungsi jalan dapat kembali seperti semula.

“Di samping itu, kami sudah surati Kecamatan sebagai penanggung jawab wilayah untuk meminta pemiliki lapak di belakang itu untuk dibongkar sendiri dengan batas 1 pekan. Kemudian diminta juga kepada Kecamatan untuk mengerahkan Satgas Kebersihannya membersihkan bekas bongkaran agar dapat difungsikan sebagai jalan.” ungkapnya.

Salah satu pemilik lapak yang berada di lokasi tersebut mengaku pasrah terhadap rencana penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Makassar.

“Kami sadar lokasi jualan adalah badan jalan dan kita siap membersihkan sendiri lapak kami.” ucap pemilik lapak yang tak mau dipublikasikan identitasnya.

Sekedar diketahui, Pemkot Makassar berupaya mengembalikan fungsi Jalan KH Agus Salim dengan menertibkan sejumlah bangunan dan lapak yang ada di sepanjang wilayah itu. (*/Anas)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version