Hukum dan Peristiwa

Makam Korban yang Tewas Usai Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Makassar, Diminta Dibongkar Keluarga Guna Diotopsi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Misteri Kematian Muhammad Arfandi (18) warga Jalan Kandea Makassar yang tewas penuh lebam di sekujur tubuh setelah ditangkap Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu 15 Mei 2022, masih jadi perbincangan hangat.

Pasalnya, ia ditangkap dengan barang bukti 2 gram Shabu, lalu diklaim sebagai bandar narkoba dan menjadi target operasi (TO) kepolisian, namun berakhir dengan kematian dengan dalih sesak nafas.

Muhammad Arfandi yang diberi status bandar narkoba oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar, dibantah oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budi Haryanto kepada wartawan, Senin (16/5/2022) yang menegaskan almarhum hanyalah perantara bukan bandar.

Pihak keluarga almarhum Arfandi merasa keberatan pasalnya kematiannya dinilai tidak wajar.

Saat wartawan Simakberita.com melakukan konfirmasi kepada Jamil paman Arfandi, ia mengatakan pihaknya keberatan sebab kematiannya tidak wajar ditubuhnya banyak lebam seperti bekas penganiayaan.

“Makanya kami selaku keluarga korban melaporkan ke pihak Propam Polda Sulsel, untuk mendapat keadilan agar orang yang menganiaya korban diusut, selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Jamil, Kamis (19/05/2022).

Ditambahkannya, hari ini pihak RS Bhayangkara Makassar melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum Arfandi di pekuburan Arab Kecamatan Bontoala atas permintaan pihak keluarga korban, semoga hasil otopsi tersebut akan mengungkap penyebab kematian korban,” harapnya (Anas)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version