Kota

Viral, Video Pernyataan Pj RT-RW Kelurahan Ende Menolak Pemberian Insentif Mantan RT-RW

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Beredarnya video di medsos pernyataan Pj RT-RW Kelurahan Ende Kecamatan Wajo yang menolak memberikan insentif kepada mantan RT-RW yang diberhentikan setelah habis masa jabatannya menjadi perbincangan warganet di medsos.

Menanggapi hal itu, Pj RT 02 RW 01 Kelurahan Ende, Harianti via video menyampaikan, pihaknya mewakili Pj RT-RW Kelurahan Ende melakukan klarifikasi terkait berita yang beredar semalam.

“Kami Pj RT-RW Kelurahan Ende telah sepakat tetap berbagi dengan mantan RT-RW Peduliki Salamakki,” kata Harianti

Sementara itu mantan ketua RW 04 Kelurahan Malimongan, Alimuddin AK mengatakan, “Saya sesalkan pernyataan Pj RT-RW Kelurahan Ende yang mengatakan, menolak menyerahkan insentif ke mantan Ketua RT-RW, ini adalah sikap arogansi,” kata Alimuddin kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

“Padahal saya bersama mantan RT-RW sudah melakukan pertemuan dengan Camat dan Sekcam Wajo di kantor pemerintahan Kecamatan Wajo membahas pemberian insentif kepada mantan RT-RW yang saat pergantian masih terhitung pengabdiannya,” ucapnya.

Ditambahkannya, dari hasil rapat pertemuan, Sekcam Wajo, H. A. Oddang Nai S. Sos menyampaikan, pihaknya tetap akan memberikan insentif untuk satu bulan kepada mantan RT-RW, makanya Pj RT-RW harus memahami terkait insentif itu bukan kewenangannya,” tegas Alimuddin mantan anggota Resimen Mahasiswa (Isman)

Editor : Anas

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version