Terhubung dengan kami

peristiwa

Akibat Baku Tembak Sesama Anggota Polri, Satu Orang Tewas Mengenaskan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Terduga pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis profesi dan pidana umum.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi syarat. Tidak terkena pidana hukum pidana umum, ucapnya Senin (11/07/2022) dikutip dari PMJ News.

“Sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” urainya melanjutkan.

Selanjutnya, Polri juga masih mendalami motif dari baku tembak yang menyebabkan Brigpol J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, meninggal dunia.

Ahmad Ramadhan menuturkan, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban. Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri perkara perkara yang terjadi pada Jumat (08/07/2022) kemarin.

“Saya belum bisa memastikan berapa foto yang jelas dilakukan penembakan benar. nanti berapa banyak nanti kita cinta kembali yang jelas Brigadir J meninggal dunia benar,” ungkapnya.

Saat ini polisi tengah membantu proses pemulangan jenazah Brigadir J ke rumah orang tuanya di Provinsi Jambi.

“Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan,” tutur Ahmad Ramadhan.

“Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan Bharada E akan diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Untuk diketahui, seorang anggota Propam Mabes Polri tewas akibat baku tembak dengan sesama anggota polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Menurut Ramadhan, sedikit kronologis penembakan yang menyebabkan tewasnya anggota Propam berpangkat Brigadir tersebut.

Pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bhayangkara Dua (Barada) dengan inisial E.

“Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur,” ungkap Ramadhan dalam keterangannya di Divisi Humas Mabes Polri, Senin 11 Juli 2022. Setelah menegur, kata Ramadhan.

Setelah itu, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol dan langsung menembak ke arah Barada E. Tetapi, Barada E dapat menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J.

“Saat itu Brigadir J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” tutupnya. (*/Anas)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler