Terhubung dengan kami

Hukum

Ancam Warga Pakai Busur, Tiga Pemuda Diringkus Personil Polsek Manggala

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Polsek Manggala Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan tiga pemuda menggunakan senjata tajam busur dan anak panah, menyerang pemuda yang lagi nongkrong di jalan Antang Raya, Pannara, ketiga pelaku berinisial, RH (18), IA (17) dan MF (18).

Melalui akun Instagram, Rabu (13/07/2022) Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, kejadiannya berawal pelaku sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor saling berboncengan mendatangi korban kemudian mengancam pakai busur ke korban.

“Para pelaku membentangkan busur kepada korban yang sedang duduk-duduk di depan pos, sehingga korban dan rekannya berlari, selanjutnya rombongan pelaku yang menggunakan sepeda motor mengejar korban,” kata Kompol Edhy.

Ditambahkannya, pelaku sempat mengambil hp milik korban yang terjatuh saat dikejar para pelaku, ketiga pelaku kini diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Edhy Supriadi. (*/Anas)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler