Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Terkait Laskar Pelangi yang Mulai Tugas di Lapangan, Ini Penjelasan Kadishub Makassar

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Dishub kota Makassar merekrut anggota Laskar Pelangi untuk mendukung tugas lapangan mengurai kemacetan dan penerangan lampu jalan di wilayah kota Makassar.

“Sebanyak 71 orang anggota Laskar Pelangi ditempatkan di UPTD Kir, UPTD lampu jalan khusus yang di jalan ada yang ditugaskan bidang PRC bertugas mengurai kemacetan serta mengatasi pak ogah (pengatur jalan ilegal), mereka ditugaskan di jalan Pettarani baik di kantor pos dan di depan kantor Samsat, sementara ada juga magang di bidang Pengembangan, Keselamatan dan Penindakan (PKP) pada titik reguler diantaranya jalan Metro Tanjung bunga, Haji Bau, Balaikota, Paccerakkang, Antang, Urip Sumoharjo, Umi,Unismuh, Kaveleri, termasuk di jembatan Barombong serta beberapa titik lainnya, itu termasuk tanggungjawab bidang PKP, ” kata Kadishub Makassar, Imam Hud kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Kalau dilihat dari kondisi kemacetan kita masih butuh personil Dishub yang memadai, karena perkembangan kota berakibat kemacetan di jalanan, adanya perkembangan kawasan permukiman yang semakin banyak. Termasuk penambahan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan daya tampung jalanan, kita harus akui kondisi itu. Di sisi lain adalah konstruksi jalanan yang rusak berakibat terjadinya kemacetan, ” ujarnya

Lanjut dikatakan, guna mengatasi kemacetan itu juga diharapkan kesadaran masyarakat, karena petugas itu tidak mungkin stembay selama 24 jam di titik kemacetan, mereka juga butuh istirahat. Makanya kalau pengguna jalan tidak sadar, misalnya mengedepankan egoisme mengambil jalur orang lain atau mempersingkat jarak dengan melanggar rambu jalan, inilah yang menjadi bahan guna disosialisasikan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat pengguna jalan, ” ucapnya

“Jadi anggota Laskar Pelangi yang baru bergabung di Dishub sambil mereka belajar menyesuaikan, mereka kami didik di lapangan agar langsung bermanfaat. Selanjutnya kami akan memperluas jangkauan guna antisipasi gangguan pak ogah terhadap pengguna jalan. Keberadaan pak ogah ini bukan memperlancar arus lalu lintas, tapi membuat kemacetan karena caranya tergantung keinginannya dia yang mana kendaraan yang didahulukan lewat, ” tutur Iman Hud mantan Kasapol PP Makassar (Isman Sese)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler