Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Amankan Fasum Milik Pemkot, Camat Panakkukang Bersama Tim Berikan Teguran ke Oknum yang Mempagari Lahan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Secara persuasif Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar didampingi Lurah Paropo bersama Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Satpol PP BKO Kec. Panakkukang turun mengamankan tanah Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (02/08/2022).

Untuk diketahui bersama, lokasi Fasum ini berada di Jl. Komp. Ruko, Jl. Toddopuli Blok. C 1 No.7, Kel. Paropo, Kec. Panakkukang Kota Makassar.

Adapun tim yang turun di lokasi tersebut:

1. Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar.
2. Lurah Paropo, Achiruddin Achmad.
3. Dinas Tata Ruang.
4. Dinas Pertanahan.
5. Satpol PP BKO Kec. Panakkukang.

Kepada awak media ini, Andi Pangeran Nur Akbar menjelaskan, jadi kegiatan yang kami lakukan ini sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan yang di laksanakan di Dinas Pertanahan Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Sebelum diadakannya pertemuan ini, terlebih dahuli kami telah melakukan teguran kepada H. Ambo. Namun teguran tersebut di indahkan. Maka kami memanggil secara langsung H. Ambo.

Dimana dalam pertemuan itu, H. Ambo telah menyepakati bahwa H. Ambo sebagai pihak yang memasang pagar besi di atas lahan Fasum milik Pemkot Makassar bersedia membongkar sendiri pagar tersebut pada Selasa 02 Agustus 2022 hari ini.

Namun setelah kami telusuri, pihak H. Ambo belum membongkar, maka kami bersama tim lakukan teguran keras namun secara persuasif dan akan membongkarnya, jika esok belum di bongkar, jelasnya.

Lanjut Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar, hal ini di lakukan sebagai upaya pemerintah Kecamatan Panakkukang untuk menjaga dan mengamankan tanah Fasum milik Pemerintah Kota Makassar untuk tidak di manfaatkan oleh masyarakat dengan kepentingan pribadi.

Ia pun berharap, “kepada Dinas Pertanahan kota Makassar agar melakukan pengamanan terhadap lahan tersebut dengan membuat pagar pembatas dan memasang papan bicara. Karena lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemerintah kota Makassar,” pungkasnya.

Pihak H. Ambo Telah Membongkar Pagar Yang Terpasang di Lokasi Fasum Milik Pemkot Makassar.

Untuk diketahui bersama, upaya persuasif yang di lakukan Camat Panakukang Andi Pangeran Nur Akbar bersam tim Membuahkan hasil yang baik.

“Terlihat, H.Ambo sebagi pihak yang membangun pagar besi di atas lahan tanah Fasum milik Pemerintah Kota Makassar Makassar akhirnya membongkar sendiri pagar tersebut di malam hari.” (*/Nasution)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler