News

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ambil Alih Kasus Beras Bantuan Sosial Yang Ditimbun

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Kasus temuan timbunan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah di Depok, diambil alih Polda Metro Jaya. Kasus ini akan ditangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi, Selasa (02/08/2022) dikutip dari PMJ News.

Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.

“Ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap persoalan yang ada, apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus,” papar Zulpan.

Ditambahkannya, oleh sebab itu Bapak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganannya dilakukan oleh Dirkrimsus,” ucapnya. (**)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version