Hukum dan Peristiwa

Secara Kolegial Pimpinan Sidang Memutuskan Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Sidang tanpa perbedaan pendapat, akhirnya sidang etik memutuskan untuk memecat tidak hormat kepada tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dari institusi Polri.

“Seperti yang diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah diputuskan secara kolegial kepada pelanggar FS,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada media Jumat (26/08/2022) sekitar pukul 01.57 WIB dini hari dikutip dari PMJ News.

Dedi menjelaskan, seluruh anggota Komite Sidang bulat tanpa mengetahui pendapat anggota tersebut mantan Kadiv Propam Polri.

“Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua keputusan untuk ambil keputusan tadi,” tegas Dedi.

Sebelumnya Dedi mengungkapkan Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan mengamini semua pernyataan terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam sidang etik.

“Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh membuktikan para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya,” tegas Dedi. (**)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version