SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Polemik kronologi kematian Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, akhirnya terungkap. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Atas perbuatan tersebut, Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
“Saya adalah kepala keluarga dan niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” tuturnya.
Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang dihasilkan dari tindakan saya yang tidak benar serta memicu polemik dalam kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Saya akan mematuhi setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya per pengalaman.
Saya adalah kepala keluarga dan niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.
Sekali lagi saya meminta maaf akibat timbulnya berbagai penemuan serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencerdaskan publik institusi Polri.
Untuk diketahui sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM). (**)
Editor : Nasution