SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satpol PP Kota Makassar bersama tim Gabungan kembali melakukan pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (15/10/2022).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatpol PP yang didampingi oleh Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah (TPHPD) bersama unsur Pengadilan, Kejaksaan dan Polri-TNI.
Selaku Kasatpol Makassar Ikhsan NS, S.Sos., M.M., mengatakan, kegiatan malam ini adalah pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) guna menghimbau pelaku usaha agar disiplin dalam jam operasional yang telah ditentukan.
Sebelum pengawasan dimulai, terlebih dahulu pihaknya melaksanakan apel bersama tim Gabungan di halaman kantor Balaikota Makassar.
Dikatakannya, dalam pengawasan tersebut kami bersama tim secara persuasif namun tegas mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan jam operasional dan tidak melanggarnya, ” jelas Ikhsan NS.
Berikut beberapa THM yang malam ini disambangi Satpol PP Makassar bersama tim : Public, Helen’s Makassar, Noyu Eat & Drink, Pentagon, Backyard dan Zona.
Untuk diketahui bersama, adapun yang hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut ialah :
Ikhsan NS, S.Sos., M.M., (Kasatpol PP).
Winardi, S.STP., M.Si., (Kabid PPUD).
Muhammad Ridwan, S.T., M.M (Kabid Trantibun).
Awaluddin, S.Sos., (Kabid Linmas).
Ihsan Samad, S.STP., M.Si., (Kabid Binmas).
Muflih, S.Sos., (Kasi PPUD/Penegakan).
Rahmat, S.M., (Kasi Trantibun).
Syamsuddin Effendi, SH., (Kasi Data dan Informasi).