SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Setelah dilakukan gelar perkara. Polri telah resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam. Dikutip dari PMJ News
Mukti menuturkan, penetapan terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan kejahatan serta menjalani patsus.
Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri. (*)
Editor : Nasution