Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

BPKAD Makassar Rancang Aturan Tegas Terkait Penataan Aset OPD

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar merancang aturan tegas terkait penataan aset yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, pihaknya berharap agar tidak lagi dikuasai oleh pejabat yang bukan di OPD tersebut dan keberadaan aset bisa lebih mudah di pantau.

Muh Dakhlan menuturkan, saat ini mencari formula mengenai aturan dalam penataan aset khususnya untuk kendaraan dinas (randis).

“Sebab seringkali randis ikut berpindah saat pejabat di OPD mendapat mutasi. Sehingga, hal ini dinilai dapat menganggu kinerja pejabat baru,” kata Muh Dakhlan, Jumat (3/2/2023).

“Kita lagi pikir, apakah nanti bentuk surat atau seperti apa mengenai aturan tegas ini. Sebenarnya aturan ini sudah adami tapi kan sering terlupakan,” tambahnya

Dakhlan menjelaskan, setiap mutasi ada yang dinamakan serah terima keuangan dan barang. Hal ini wajib agar aset yang ada di OPD tak lagi berpindah.

“Nanti, saat ada sertijab ada namanya serah terima fisik baik itu keuangan dan barang yang langsung dilaporkan ke BPKSDMD, nanti dari sana baru laporannya dilanjutkan ke kami,” ujarnya.

Terkait format baru yang mulai dirancang, Dakhlan menyebutkan, poinnya berada pada sanksi administrasi.

“Misalnya untuk bisa mendapatkan hak di OPD baru ada administrasi khusus yang harus dirampungkan. Cuman karena belum menyelesaikan laporan keuangan dan randisnya maka administrasi tersebut tidak diterbitkan,” jelasnya.

Termasuk yang pensiun. Akan ada sistem yang disiapkan bernama Siagang’ta. Sistem aplikasi tersebut akan mencatat seluruh hal tentang pejabat yang pensiun tersebut, termasuk randis yang pernah digunakan.

“Untuk yang pensiun jika tidak tertib dalam penggunaan randis, kata Dakhlan pensiunan tersebut tidak akan dikeluarkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) sebelum dikembalikan semua aset. Ada sistem, dan itu akan kelihatan sudah mengembalikan atau tidak,” tuturnya. (**)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler