Foto : Camat Mariso bersama Kadis Pertanahan Kota Makassar dan para Lurah meninjau dan mengecek lokasi Tanah masyarakat di Wilayah Kecamatan Mariso
SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah kecamatan Mariso melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka memetakan bidang tanah milik masyarakat, sehingga setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat menjadi valid. Selain itu, dapat meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di wilayah kecamatan Mariso, Rabu (01/02/2023).
Saat diwawancarai wartawan SimakBerita.com Camat Mariso Juliaman, S.Sos mengatakan, kami dari pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat menyambut baik program ini karena sifatnya melakukan tertib administrasi pertanahan dan juga sangat membantu masyarakat melakukan pendaftaran tanah dimiliki.
Lanjut Juliaman, dengan pelaksanaan PTSL yang dilaksanakan di 9 kelurahan di wilayah kecamatan Mariso semua administrasi pertanahan nanti bisa berjalan dengan tertib dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan surat lainnya yang berhubungan dengan pertanahan.
Foto : Camat Mariso bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar dan para Lurah meninjau dan mengecek lokasi Tanah masyarakat di Wilayah Kecamatan Mariso
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan ini dengan pematokan di masing-masing luas tanah atau bangunan yang kita miliki sehingga nantinya dapat mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran pada bidang tanah yang telah dikuasai atau dimiliki oleh masyarakat dan yang paling utama bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah dapat melaporkan dan diberi barkot untuk menentukan titik koordinat bidang tanah yang mereka miliki,” ujar Juliaman.
Ditambahkannya, bahwa ada beberapa ketentuan yang harus dimiliki oleh warga masyarakat dalam program PTSL ini tentunya yang sama sekali tidak mempunyai sertifikat.
“Kami berharap peran aktif RT RW membantu pelaksanaan PTSL ini dengan memberikan informasi akurat dan jelas dalam pelaksanaan program ini sehingga tidak ada lagi permasalahan permasalahan tanah yang kemungkinan bisa terjadi di wilayah kecamatan mariso,” tutupnya (Sese)