Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Lurah Ende Bersinergi Dengan BKO Satpol PP Kecamatan Wajo Gelar Patroli THM

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menindaklanjuti adanya laporan warga terkait adanya aktivitas karoke di malam hari pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Hal ini telah melanggar surat edaran Walikota nomor : 345/94/S.edar/Dispar/III/2023 tentang penutupan sementara tempat hiburan. Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah dan hari Raya Nyepi.

Pelaksanaan kegiatan patroli malam beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kelurahan Ende Kecamatan Wajo. Lurah Ende, Nasar Afandi bersinergi dengan unsur kepolisian dan BKO Satpol PP Kecamatan Wajo, (30/03/2023)

“Kegiatan patroli malam ini bersama unsur kepolisian dan BKO Satpol PP Kecamatan Wajo guna menindaklanjuti adanya laporan warga, terkait aktivitas karoke sejumlah THM,” kata Lurah Ende kepada wartawan Simakberita.com.

Ket. Gambar : Lurah Ende, Nasar Afandi didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Wajo dan kepolisian saat memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan agar mematuhi surat edaran Walikota Makassar

Dikatakannya, jadi kegiatan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Makassar tentang penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan hari Raya Nyepi. “Selanjutnya kami bersama tim Pol PP dan Kepolisian mengunjungi rumah makan Lombok, rumah makan Hongkong serta rumah makan Arema,” ucapnya

“Ketiga rumah makan tersebut kami didampingi oleh pihak Kepolisian dan personel BKO Satpol PP Kecamatan Wajo mengimbau kepada pemilik rumah makan tersebut, agar tidak menggelar acara karoke di malam Ramadhan karena menggangu aktivitas ibadah umat Islam,” ujar Nasar Afandi. (Iyan)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler