Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Menyoal Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan, Begini Tanggapan Aktivis Hukum

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Insiden oknum personel Polres Bulukumpa diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan bernama Dirman Saso yang sedang bertugas meliput unjuk rasa (Unras) di Mall Mega Zanur, Kabupaten Bulukumba, tanggal 8 April 2023 mendapat tanggapan dari aktivis hukum.

Dirman Saso yang bekerja pada media MNC mengatakan, berawal saat dirinya hendak merekam unras yang berlangsung ricuh di Mall Mega Zanur. “Saya dipukuli dan dilempar batu oleh oknum Polisi dari Polres Bulukumba,” ucapnya.

“Walaupun saya sudah sampaikan kalau saya adalah wartawan, namun oknum Polisi tersebut tetap memukul pundak dan dada saya,” kata Dirman Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bulukumba.

Ket. Gambar : Praktisi Hukum, Upa Labohari SH, MH

Menanggapi hal itu, Praktisi hukum, Upa Labohari SH, MH mengatakan, oknum Polisi diduga menganiaya wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan, hendaknya diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. “Untuk itu saya imbau kepada Kapolda Sulsel, agar segera memproses oknum anggota tersebut yang telah mengabaikan UUD Pokok Pers. Pasalnya, setiap Jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, sesuai dengan UUD Pokok Pers Polisi Wajib melindungi Jurnalis tersebut,” kata Upa Labohari Ketua Masyarakat Peduli Polri kepada Wartawan Simakberita.com, Rabu (12/04/2023).

“Bila dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbukti oknum Polisi tersebut bersalah maka selain dijatuhi sanksi disiplin atau kode etik kepolisian, seharusnya diterapkan juga pasal 351 tentang penganiayaan,” ungkap Upa Labohari praktisi hukum di Jakarta. (Anas)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler