SIMAKBERITA.COM, BALI – Oknum dokter gigi yang melakukan praktek aborsi terselubung terhadap 1. 338 wanita hamil berhasil diungkap Polda Bali. Diketahui pelaku bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Kasus tersebut terbongkar, berawal dari laporan masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktek aborsi, Senin (08/05/2023) malam sekitar Pukul 21.30 WITA.
Aparat gabungan langsung melakukan penggrebekan kepada pelaku dan meringkus pelaku.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” ucap Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Senin (15/05/2023). Dikutip dari PMJ News.
“ Ketika penggerebekan lokasi itu, menemukan tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien. Dan, saat ini kita sudah periksa sebagai saksi,” ujarnya.
Pelaku ditangkap lantaran sebelumnya polisi juga melakukan browsing di internet atas nama dokter tersebut dan ditemukan beralamat di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, atau tempat praktik pelaku.
Kemudian, polisi melakukan konfirmasi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan menyatakan bahwa pelakunya bukan merupakan seorang dokter kandungan tetapi dokter gigi. (*)
Editor : Nasution