SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar, Yulianti Tomu menyadari masih adanya parkir liar yang seliweran di Makassar
Yulianti Tomu menyebut, para oknum parkir liar ini biasanya hanya bermodal peluit. Tidak ada legalitas dari pihaknya.
“Mereka biasanya hanya modal peluit. Seharusnya tidak begitu,” kata Yulianti Tomu kepada para wartawan, Selasa (11/07/2023).
Ia mengatakan, ada tiga hal yang mesti dilihat dari juru parkir. Pertama mesti menggunakan rompi, kedua mengenakan id card dan terakhir memberikan karcis.
“Mesti ada tiga ini, tapi untuk rompi memang belum kita perbarui. Jadi dua saja itu (id card dan karcis),” jelasnya.
Karenanya, Yulianti Tomu mengimbau warga. Jika juru parkir tidak mengenakan dan memberikan hal itu, maka sebaiknya tak diberi uang.
“Masyarakat seharusnya lebih kritis,” harap Yulianti. (*)
Editor : Nasution