SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sejumlah orang tua siswa di Kota Makassar mengeluhkan adanya dugaan pihak pungutan liar di Sekolah dalam bentuk penjualan baju seragam.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, S.E. MM saat dikonfirmasi, menegaskan kepada orang tua siswa yang mengeluhkan dugaan pungli lewat penjualan baju seragam tersebut untuk menunjukkan bukti dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian atau aparat penegak hukum (APH).
“Kalau ada buktinya itu pungli silahkan laporkan ke polisi. saya tegaskan kepada oramg tua siswa,” tuturnya, Rabu (23/8/2023).
Ia juga meminta agar orang tua siswa tidak beropini mengenai pungli.
“Saya sudah sampaikan kepada orang tua siswa, apabila ada buktinya, laporkan. Jangan buat opini. Karena kalau dugaan terus, nanti jatuhnya fitnah. Kan seperti itu, ” tutupny (**)