Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Hotel Permata

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan yang telah menewaskan seorang pemuda berinisial MF alias Aco yang terjadi di Hotel Permata, Jalan Andi Tonro Kecamatan Tamalate, Minggu (30/07/2023).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar, masing-masing pemuda berinisial MF, RL dan MY. Sementara satu orang lainnnya masih dalam pengejaran Polisi.

Melalui akun Instagram Senin (31/07/2023), Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasatreskrim, AKBP Ridwan JM Hutagaol dan Kasihumas, Kompol Lando menyampaikan, peristiwa berujung maut tersebut akibat kesalahpahaman. “Korban hendak merelai pertikaian antara sekolompok pemuda dengan seorang wanita di sana,” kata Kombes Pol. Mokhamad Ngajib.

“Korban ingin memisah, tetapi justru pelaku langsung melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengakibatkan luka-luka. Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit saat hendak dilakukan pertolongan,” ucapnya.

“Dari ketiga pelaku ada satu orang yang masih dalam pengejaran, Adapun motifnya murni kesalahpahaman, sebab antara korban dan pelaku tidak saling mengenal,” ungkap Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, patut diduga bahwa di lokasi tersebut ada transaksi prostitusi yang membuat para pemuda itu bertikai dengan seorang wanita. “Hanya saja dugaan itu masih dalam pendalaman,” ujarnya.

“Khusus untuk perempuan yang terkait dengan pelaku, masih dalam pencarian. Ini pendalaman karena perempuan belum didapat,” pungkasnya.

Untuk diketahui para pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi setelah melarikan diri ke Kabupaten Barru. Ketiganya akan dijerat pasal 170 ayat 2 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler