SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kasi Ketentramana dan Ketertiban Pemerintahan Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos, M.Si memberikan arahan dan penyampaian terhadap tugas-tugas yang akan dilaksanakan di lapangan kepada Satpol PP, di halaman Kantor Camat Mariso, Senin (18/09/2023).
Dalam penyampaiannya, Rusdi mengatakan apabila ada pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran maka kita melakukan peneguran baik secara lisan maupun secara tertulis.
Ditambahkannya, sebelum melakukan peneguran kita memberikan himbauan, edukasi dan arahan terhadap aturan yang berlaku.
“Kita harus lebih disiplin dalam bertugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat,” tutupnya. (Isman)
Editor : Nasution