Pemilu

Perkuat Mitra Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Takalar Teken MoU Bersama Lembaga Elhan RI

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, TAKALAR – Maraknya diskusi masyarakat Kabupaten Takalar di warung kopi maupun ruang diskusi lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang, maka dianggap penting Pengawas Pemilu berupaya memaksimalkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi tahapan pemilu yang akan diselenggarakan oleh KPU pada tanggal 14 Februari 2024.

Bawaslu Kabupaten Takalar tak ingin lengah dan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai mata dan mitra pengawas pemilihan umum di Kabupaten Takalar.

Untuk menyukseskan Pemilu serentak, salah satu langkah strategis dilaksanakan Bawaslu Takalar dengan melaksanakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yakni, menjalin kerjasama dengan penandatangan MoU Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Takalar dengan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (Elhan RI) pengurus DPPnya merupakan putera terbaik Kabupaten Takalar dilaksanakan di Media Center Takalar, Kamis (21/09/2023).

Zahlul Padil selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Takalar dalam arahannya mengatakan, beberapa stakeholder telah menandatangani MoU dengan Bawaslu Takalar, hari ini kita terus meningkatkan kerja sama dan alhamdulillah penandantangan MoU antara Bawaslu Takalar dengan Lembaga Elhan RI berjalan lancar.

“Pengurus DPP Elhan RI hadir sebagai lembaga yang eksis mengawasi persoalan sosial, ekonomi, politik dan budaya di Indonesia khususnya di Kabupaten Takalar, merupakan harapan Bawaslu Takalar agar bersinergi berpartisipasi mengawasi Pemilu supaya berjalan secara demokrasi dan jujur, karena secara kuantitas personil Bawaslu Takalar itu terbatas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zahlul mengatakan, banyak kegiatan dan aktivitas pengawasan Bawaslu Takalar yang akan kita libatkan mitra Bawaslu Takalar seperti Organisasi, LSM dan Lembaga di Takalar termasuk Elhan RI yang kita berharap partisipasi mengawasi pemilu dengan mengedukasi masyarakat dengan pencegahan pelaggaran pemilu, sebagai pemberi informasi awal maupun melaporkan jika ada yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu. (*)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version